Dua ekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung plastik diamankan polisi sebagai barang bukti kasus pencurian kambing. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Aksi pencurian kambing berhasil digagalkan warga Malangan, Sentolo, Kulonprogo, Minggu (11/12/2022) dini hari tadi. Satu pelaku berhasil ditangkap warga yang sedang ronda dan satu lainnya berhasil kabur. 

Pelaku yang diamankan NP (39) warga Kotagede Yogyakarta. Polisi saat ini memburu pelaku ED yang berhasil kabur. Petugas sudah memiliki identitas dari pelaku ED yang saat ini menjadi buronan

Aksi pencurian ini dialami korban Tri warga Malangan Sentolo. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun karena mendengar suara kambing di kandangnya yang berisik. Korban yang keluar rumah mendapati sepeda motor terparkir Honda Supra 125 dengan Nopol AB 2388 GF terparkir di halaman rumahnya. 

Saat dia keluar untuk mengecek ke kandang, korban melihat ada satu pria yang berlari meninggalkan kandang. Pada saat bersamaan ada sejumlah warga yang keliling untuk melakukan ronda. Mereka kemudian mengamankan NP yang belum sempat kabur. 

“Satu pelaku ini masih di dalam kandang dan belum sempat kabur ditangkap dan diserahkan ke polisi,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, Minggu (11/12/2022).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network