Ilustrasi kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Gunungkidul. (Foto: ist)

Warga memberi tenggat waktu 24 jam dari pertemuan malam itu. Jika tidak maka warga bakal mengusir paksa oknum guru ngaji ini. Dia mengakui ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat. 

Pelaku pun sudah hengkang dari rumahnya pada Jumat (19/7/2024) lalu. Sementara orang tua korban memilih untuk tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan alasan untuk menjaga kondisi psikis anak.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network