107 Pengecer Minyak Goreng Curah di Yogyakarta Sudah Terdata Sistem Simirah dan PUJLE

Pendataan pengecer dibutuhkan sehingga penjualan minyak goreng curah dapat dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi. Sosialisasi akan dilakukan selama tiga bulan dan selama masa sosialisasi juga dilakukan pantauan rutin ke pengecer dan distributor.
“Sampai sekarang, penerapan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi memang belum dilakukan,” katanya.
Meski begitu sudah ada beberapa pengecer yang mulai melakukan pendataan dan pencatatan terhadap konsumen yang membeli minyak goreng curah. Pendataan dengan mencatat identitas dan NIK konsumen dengan mendasarkan pada KTP.
Ambar memastikan ketersediaan minyak goreng cukup dan harga jualnya stabil. Harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.
Editor: Kuntadi Kuntadi