get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

2 Kakek-Kakek Bobol Rumah saat Ditinggal Pemiliknya Sholat di Masjid, 1 Pelaku Menyamar Jadi Ojol

Senin, 27 Maret 2023 - 16:24:00 WIB
2 Kakek-Kakek Bobol Rumah saat Ditinggal Pemiliknya Sholat di Masjid, 1 Pelaku Menyamar Jadi Ojol
Polisi menunjukkan barang bukti yang dimiliki 3 tersangka pembobol rumah kosong. (Foto : iNews.id /erfan erlin)

SLEMAN,iNews.id- Dua kakek-kakek ini nekat membobol rumah di Jalan Elang Jawa, Wedomartani, Ngemplak, Sleman yang tengah ditinggal pemiliknya sholat di masjid. Saat beraksi salah satu pelaku pura-pura menjadi ojol.

Kedua kakek-kakek masing IWN (65) warga Semarang, Jawa Tengah dan PTRS (57) warga Surabaya, Jawa Timur ini beraksi pada Sabtu (4/2/2023) silam. Dalam aksinya, keduanya dibantu oleh AG (31) yang juga warga Semarang. 

Mereka beraksi sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Rumah yang disasarpun adalah rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan pengamanan minum.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah mengatakan, ketiganya diamankan usai melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan Ngemplak Sleman. Ketiganya berhasil menggondol brankas milik penghuni rumah 

"Ketiganya telah mempelajari dengan seksama rumah yang akan dijadikan sasaran," kata dia, Senin (27/3/2023).

Deni mengatakan, sebelum beraksi para tersangka memang telah mempelajari perilaku dan situasi rumah korban. Setelah itu, ketiganya kemudian berbagi tugas dan perannya yang berbeda-beda. 

PTRS bertugas mengawasi lingkungan korban, mengingat PTRS tinggal dalam jarak 40 meter dari rumah korban. Dia memang ditugasi untuk mengamati lingkungan dan aktivitas korban setiap harinya. "Mereka melakukan pengamatan sekitar dua pekan," ujar dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut