get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

2 Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal di Umbulharjo Menyerahkan Diri

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:51:00 WIB
2 Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal di Umbulharjo  Menyerahkan Diri
Petugas dari Polresta Yogyakarta menunjukkan foto dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia di Jalan Kusumanegara Selasa (24/8/2022) malam akhirnya menyerahkan diri. Kedua orang pelaku sama-sama berasal dari Indonesia Timur, satu daerah dengan korban.

Kapolresta Yogyakarta, AKBP Idham Mahdi menuturkan, aksi penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi Selasa 24 Agustus 2022 sekitar pukul 20 45 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kusumanegara tepatnya di depan asrama mahasiswa Umbulharjo.

Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika sekitar 20.30 WIB di asrama mahasiswa tersebut terjadi keributan karena kesalahpahaman. Sehingga terjadi kejar- mengejar antara teman sendiri dari dalam asrama. Idham menyebut terdapat empat orang lelaki yang dikejar enam orang.

"Kemudian terjadi keributan tepatnya di simpang 3 Glagahsari, Umbulharjo," tutur Idham kepada awak media, Kamis (25/8/2022).

Akibat  kejar mengejar tersebut terjadilah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian jatuh korban yang berasal dari kelompok yang dikejar. Korban berinisial JTM berumur 31 tahun berprofesi sebagai  karyawan swasta dan tinggal di Condongcatur Depok Sleman.

Akibat keributan tersebut korban mengalami luka terbuka, dua di punggung dan satu di dada. Korban kemudian dilarikan ke RSPAU Hardjolukito. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit meskipun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.  "Atas kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan,"ujar dia.

Pada hari Rabu (23/8/2022) pukul 19.00 WIB pelaku mendatangi Mapolda DIY dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah itu dilakukan penyelidikan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut