get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Cafe Rumah Digital Delta Mahakam, Wabup Kukar: Jadi Motor Ekonomi Daerah

250 Hektare Lahan Persawahan di DIY Berkurang Setiap Tahun, Imbas Banyaknya Pembangunan

Senin, 02 Januari 2023 - 18:19:00 WIB
250 Hektare Lahan Persawahan di DIY Berkurang Setiap Tahun, Imbas Banyaknya Pembangunan
DPKP DIY mencatat adanya penyusutan lahan pertanian produktif setiap tahun. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY mencatat adanya penyusutan lahan pertanian produktif setiap tahun. DPKP DIY mencatat rata-rata 250 hektare lahan pertanian berkurang setiap tahun akibat adanya pembangunan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP DIY, Bambang Dwi Wicaksono menyampaikan, lahan-lahan pertanian tersebut paling banyak berubah fungsi menjadi pemukiman penduduk.

"Terlebih di Kabupaten Sleman yang memang banyak kampus, banyak kos baru dan juga kafe yang dibangun," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (02/01/2023).

Hal tersebut, kata dia, menjadikan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk meningkatkan hasil produksi kebutuhan pangan seperti beras dan produk pertanian strategis lainnya. Menurutnya, seiring bertambahnya jumlah penduduk kebutuhan akan pangan juga harus ditingkatkan.

"Tetapi pada kenyataannya justru lahan pertanian setiap tahun mengalami pengurangan yang signifikan," ujarnya.

Sedangkan kata dia, saat ini luasan lahan pertanian di DIY sesuai dengan data BPS dan KemenATR/BPN sebanyak 76 ribu hektare. Dimana jumlah tersebut berkurang cukup signifikan dibanding dengan data tahun 2021 yang sebesar 106 ribu hektare.

Sementara itu, untuk mengantisipasi pengurangan lahan pertanian yang secara terus-menerus terjadi setiap tahunnya, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merancang Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang mana pada ketentuan pasal 9 menetapkan 104 ribu hektare lebih lahan sebagai kawasan PLP2B.

"Jadi untuk kawasan PLP2B itu yang tidak boleh diutak-atik atau dialih fungsikan," katanya.

Meski begitu, pihaknya tidak memungkiri bila masih saja terjadi alih fungsi lahan di kawasan PLP2B tersebut. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Pemda DIY.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut