get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Bangunan Tewas di Warung Angkringan, Jatuh dari Kursi dan Kepala Terbentur Batu

3 Karyawan Kafe di Yogyakarta Ditangkap Polisi Edarkan Pil Sapi

Rabu, 07 April 2021 - 15:19:00 WIB
3 Karyawan Kafe di Yogyakarta Ditangkap Polisi Edarkan Pil Sapi
Petugas Reskrim Polres Kulonprogo menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran pil sapi. (Foto; istimewa)

“Mereka merupakan satu jaringan dan pemasok barang berhasil kabur dan kita tetapkan menjadi DPO,” kata Jatmiko, Rabu (6/4/2021). 

Dari tangan para tersanga, petugas menyita 103 butir pil Yarindo sebagai barang bukti. Mereka akan dijerat dengan Pasal 196 atau 197 Undang-Undang N0 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut