3 Tentara Bayaran Ukraina Tertangkap dan Dijatuhi Hukuman Mati, AS Prihatin
WASHINGTON DC, iNews.id – Tiga tentara bayaran yang berperang untuk Ukraina tertangkap di wilayah Republik Rakyat Donetsk. Ketiga tentara asing ini dijatuhi hukuman mati.
Dua dari tentara bayaran itu adalah warga negara Inggris, sedangkan yang seorang lagi warga negara Maroko. Amerika Serikat mengaku prihatin atas hukuman mati ini.
Pada Kamis (9/6/2022), pengadilan di DPR memutuskan bahwa warga negara Maroko Saadoun Brahim dan warga negara Inggris Sean Pinner dan Aiden Aslin akan dieksekusi dengan cara diembak. Putusan itu menuai kecaman dari Inggris dan PBB.
“Kami sangat prihatin dengan laporan ‘persidangan’ palsu dan penilaiannya terhadap kombatan sah yang bertugas di Angkatan Bersenjata Ukraina,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, lewat akun Twitternya, hari ini.
“Kami menyerukan kepada Rusia dan kuasanya untuk menghormati hukum humaniter internasional, termasuk hak dan perlindungan yang diberikan kepada tawanan perang,” cuit politikus Partai Demokrat itu lagi.
Rusia meluncurkan operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari, setelah Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (DPR dan LPR) meminta bantuan untuk membela diri dari provokasi pasukan Kiev. DPR dan LPR adalah dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina.
Rusia mengklaim, tujuan dari operasi khusus itu adalah untuk demiliterisasi dan “denazifikasi” Ukraina. Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, operasi itu juga untuk melindungi orang-orang yang menjadi sasaran “genosida” oleh rezim Kiev selama delapan tahun terakhir.
Sejak dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina pada 24 Februari, tentara bayaran dari berbagai negara, terutama negara-negara Barat, tiba di Ukraina untuk membantu pasukan rezim Kiev.
Editor: Ainun Najib