get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

323 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Jabatan Sekda Akan Kosong

Rabu, 28 Desember 2022 - 22:06:00 WIB
323 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Jabatan Sekda Akan Kosong
Gubernur DIY Sri sultan HB X menyerahkan SK pensiun kepada PNS Pemda DIY di Gedhong Pracimosono, Rabu (28/12/2022). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan SK pensiun kepada 323 PNS  yang akan memasuki masa pensiun periode Januari-Juni 2023. Salah satu yang akan pensiun Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang pensiun per 1 Maret 2023. 

Penyerahan SK pensiun dilaksanakan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (28/12/2022. Sedangkan untuk mekanisme pengisian Sekda akan menunggu regulasi dari pusat. 

“Ada saat bertemu dan untuk berpisah. Bukan dalam konteks silaturahmi dan persaudaraan, tapi dari birokrasi pemerintahan,” kata Sultan. 

Sultan berharap masa pensiun disambut dengan sikap positif dan sumeleh. Hal ini penting sebagai bekal untuk mengabdi kepada keluarga dan masyarakat. 

“Saya sampaikan penghargaan atas pengabdian dan loyalitas selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemda DIY,” ujarnya.  
 
Perwakilan penerima SK pensiun, Kadarmanta Baskara Aji mengaku bersyukur menerima SK pensiun. Jarang SK pensiun diberikan langsung oleh gubernur. 

“Meskipun peran kami tidak banyak, kami merasa bangga dan bahagia pernah jadi bagian dari Pemda DIY,” kata Aji yang akan memasuki purna tugas per 1 Maret 2023. 

Terkait seleksi pemilihan Sekda DIY selanjutnya masih menanti kebijakan pusat. Panitia seleksi akan melibatkan dua unsur yang yakni BKN dan Kemendagri. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut