36 Orang Diamankan Terkait Kericuhan Antarsuporter Bola, 5 Orang Jadi Tersangka

SLEMAN, iNews.id- Sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sleman dalam kericuhan antar suporter yang terjadi sepanjang hari Senin (25/7/2022). Lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengungkap, ke-36 orang tersebut diamankan dari kegiatan patroli yang dilakukan petugas pada Senin siang hingga dini hari. Mereka diamankan karena terlibat insiden kisruh antarsuporter bola yang terjadi di beberapa titik di Sleman. "Kami dalami peran mereka masing-masing," kata dia, Selasa (26/7/2022).
Mereka diamankan dari titik yang berbeda-beda, mulai dari Kapanewon Kalasan, Mlati, Depok Barat, Berbah. Sebagian besar anak muda yang diamankan ini mengaku suporter sepakbola namun dari berbagai macam klub.
Polisi mendalami sejauh mana perbuatan ke-36 orang ini. Di antaranya seperti kepemilikan senjata tajam atau yang lain. "Untuk sementara memang baru ada lima tersangka. Namun kemungkinan bertambah bisa saja terjadi," ujar dia.
Lima orang tersangka yang ditangkap dan dihadirkan dalam rilis adalah AM (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, MAN (21) warga Srandakan, Kabupaten Bantul. Kemudian GAM (21), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, MAL (22) dan TH (22) warga Gamping, Kabupaten Sleman.
Tersangka MAL dan TH ditangkap di depan SPBU Bendan Jalan Jogja-Solo, Kalasan. Mereka ketahuan membawa tongkat baseball dan tongkat knock. Sedangkan di Jalan Magelang, Mlati, tak jauh dari makam pahlawan pahlawan Wahidin Soedirohoesodo, Resmon Polres Sleman menangkap AM.
Editor: Ainun Najib