get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

36 Orang Diamankan Terkait Kericuhan Antarsuporter Bola, 5 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:22:00 WIB
36 Orang Diamankan Terkait Kericuhan Antarsuporter Bola, 5 Orang Jadi Tersangka
Sebagian anak muda yang diamankan dalam kericuhan antarsuporter Senin (25/7/2022) kemarin. (Foto : MPI/erfan erlin)

Petugas menangkap AM karena kedapatan membawa stik bottom. AM mengaku membawa stik untuk berjaga-jaga apabila ada musuh menyerang. Namun senjatanya belum sempat digunakan.

Sementara GAM ditangkap oleh aparat Polsek Mlati karena kendapatan membawa senjata tajam berupa belati sepanjang 29 cm dan clurit 30 cm.  Tersangka GAM ini menjemput temannya yang kini berstatus sebagai saksi. "Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor,"kata dia.

Saat itu keduanya langsung ke Tugu Jogja dan bergabung dengan suporter lain untuk mencari suporter Persis Solo. Meski tidak menemukan suporter Solo, GAM bersama rekan tetap berputar-putar untuk mencari suporter Persis Solo.

"Kami sita senjata tajam dan kendaraan yang dibawa sebagai sarana menyimpan senjata," kata dia.

Sementara itu MAN, ditangkap di kawasan Jalan Laksda Adisutjipto, Depok Barat. Tepatnya depan sebuah rumah makan ayam goreng. Pada saat penggeledahan, tersangka MAN diketahui membawa celurit. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima orang pemuda ini dijerat UU No 12 tahun 1951 tentang Kedaruratan, ancaman penjara paling lama 10 tahun. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut