get app
inews
Aa Text
Read Next : Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

4 Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi, Gadaikan Mobil Rental untuk Judi

Senin, 11 April 2022 - 10:02:00 WIB
4 Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi, Gadaikan Mobil Rental untuk Judi
Empat tersangka kasus penggelapan mobil ditangkap petugas Polsek Kokap Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Salah satu tersangka SON mengakui telah menggadaikan mobil yang disewa kepada seseorang di Cilacap. Uangnya dibawa ke Bandung untuk berfoya-foya dan berjudi. 

“Uangnya untuk senang-senang dan berjudi,” katanya. 

Sebelumnya SON juga pernah terlibat dalam kasus yang sama di Yogyakarta. Namun kasusnya diselesaikan dengan jalan damai. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut