Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran, 2 Remaja Putus Sekolah di Kulonprogo Ditangkap Polisi
KULONPROGO, iNews.id – Dua remaja putus sekolah di Kabupaten Kulonprogo, RWP (19) warga Krembangan, Panjatan dan JAS (21) warga Kanoman, Panjatan Kulonprogo ditangkap polisi karena menyimpan sejumlah senjata tajam yang hendak dipakai untuk tawuran. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Darurat.
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini mengatakan, Polres Kulonprogo terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran. Petugas di lapangan kemudian menemukan tempat nongkrong anak-anak di sebuah warung di Tambak, Triharjo, Waates.
“Dalam pemeriksaan ini petugas menemukan empat senjata tajam berupa dua celurit, gergaji sisir dan pedang,” kata Kapolsek, Kamis (7/4/2022).
Atas penemuan ini polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan RWP mengakui sebagian senjata tajam itu miliknya. Senjata ini disimpan untuk persiapan tawuran yang di sekitar Milir, Pengasih bersama teman-temannya.
Pemeriksaan terus berkembang dan polisi berhasil mengidentifikasi senjata lainnya milik JAS. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan diakui dua senjata itu milik JAS. Satu senjata lagi diketahui milik AC warga Srandakan, Bantul yang saat ini masih buronan.
“Kami akan terus lakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tawuran yang sudah meresahkan masyarakat,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi