get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 10 Provokator Pembakar Rumah di Tallo Makassar

Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran, 2 Remaja Putus Sekolah di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kamis, 07 April 2022 - 13:36:00 WIB
Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran, 2 Remaja Putus Sekolah di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan senjata tajam dan dua tersangka yang akan tawuran. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Salah satu pelaku RWP mengakui senjata itu miliknya untuk jaga-jaga. Setidaknya sudah mereka pakai dalam tawuran dengan kelompok lain di wilayah Milir. 

“Saya tidak punya genk, hanya sering kumpul di situ (Tambak),” katanya.

Kedua pelaku hanya lulusan SMP dan mengikuti kejar paket. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut