Banyak Anak Jadi Pelaku Kejahatan Jalanan, Kalapas Anak: Mereka Kurang Perhatian Orang Tua

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Lembaga Pembinaan Khusus anak (LPKA) atau Lapas Anak kelas II Yogyakarta saat ini membina 26 anak pelaku kejahatan jalanan atau klitih. Mereka terlibat kasus hukum karena kurangnya perhatian orang tua.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso mengaku prihatin dengan maraknya kasus kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Bahkan kini sudah merembet ke kota lain dan kejadiannya terus berulang.
Sebagian besar pelaku merupakan anak-anak yang dalam usia transisi antara 12 sampai dengan 18 tahun.
“Dalam rentang usia inilah mereka sedang mencari jati diri yang butuh dukungan dan perhatian dari orang tua, sekolah dan lingkungan,” katanya, Rabu (7/4/2022).
Pada usia ini, jiwa anak masih labil dan perlu pendampingan serta perhatian. Kontrol orang tua sangat diperlukan untuk memastikan keberadaan anak-anaknya. Orang tua harus ikut mengecek anaknya ketika sudah malam belum pulang. Jika perlu mencari anaknya yang belum ada di rumah.
"Kalau sudah pukul 22.00 WIB malam belum pulang ya ditanyakan," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi