get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

404 Napi Menunggu Eksekusi Mati, Tersebar di Sejumlah Lapas Termasuk Nusakambangan

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:22:00 WIB
  404 Napi Menunggu Eksekusi Mati, Tersebar di Sejumlah Lapas Termasuk Nusakambangan
Sebanyak 404 narapidana (napi) yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 404 narapidana (napi) yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Para napi ini tersebar di sejumlah Lapas termasuk di Lapas Nusakambangan

Ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan. "Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari  kejaksaan sebagai eksekutor. Sebanyak 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham), Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Berdasarkan data di Ditjenpas, ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," ucapnya.

Sebelumnya, penjatuhan eksekusi mati terhadap narapidana sendiri dikritisi oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). ICJR menolak hukuman mati terhadap para narapidana. ICJR meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut