47 Perusahaan di Gunungkidul Siap Bayar THR ke Karyawan
Rabu, 05 April 2023 - 11:24:00 WIB

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana juga mengharapkan agar seluruh perusahaan menunaikan kewajibannya tersebut. Di mana THR bisa diberikan sebelum tanggal 19 April 2023 atau mendekati masa cuti bersama.
"Tujuannya agar THR tersebut bisa segera dimanfaatkan pekerja. Terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan di Hari Raya Idul fitri nanti," ujar Budi.
Editor: Kuntadi Kuntadi