get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pria Bermotor Curi Uang di Apotek Gowa Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli Obat

5 Anak di DIY Meninggal karena Ginjal Akut, Bupati Sleman: Apotek Harus Ikuti Regulasi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:22:00 WIB
5 Anak di DIY Meninggal karena Ginjal Akut, Bupati Sleman: Apotek Harus Ikuti Regulasi
Bupati Sleman Kustini. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta apotek untuk menaati regulasi terkait dengan penjualan obas bebas/bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal ini dilakukan menyusul adanya 13 kasus kematian balita di DIY karena mengalami gangguan ginjal.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak per 18 Oktober kemarin. Instruksi ini juga mencakup perintah kepada apotek agar sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Saya sudah sampaikan ke Dinas Kesehatan Sleman agar instruksi itu ditindaklanjuti dengan pendekatan dan langkah yang tepat," kata Kustini, Rabu (19/10/2022). 

Terkait larangan penjualan obat sirup sementara waktu, kata dia, masih menunggu arahan dari pemda DIY.  Namun Pemkab Sleman sedang mengkaji untuk mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengelola apotek dan masyarakat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjual dan membeli obat.

"Masyarakat harus waspada terkait setiap pembelian obat. Apotek juga harus mengendalikan ini, tidak boleh ada jual beli bebas. Jangan main-main,” kata Kustini.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut