get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

5 Kali Curi Motor, 4 Komplotan Pemuda Purworejo Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Desember 2022 - 19:10:00 WIB
5 Kali Curi Motor, 4 Komplotan Pemuda Purworejo Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda motor curian. (foto: istimewa)

Dalam setiap aksinya, para pelaku ini mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Hal ini memudahkan mereka mendorong ke tempat yang aman untuk menghidupkan mesin dengan cara mengkorsleting kabel kunci kontak. 

“Pengakuan mereka sudah lima kali. Sasarannya motor yang tidak dikunci stang,” ujarnya. 

Dari pemeriksaan, tersangka yang masih anak-anakan dilakukan upaya diversi. Dia berperan sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.  

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut