5.914 Rumah Tangga di Yogyakarta Diusulkan Terima Set Top Box
Edi mengatakan, sudah menyampaikan data verifikasi tersebut pada awal Agustus 2022.
"Dari informasi awal, data dari seluruh Indonesia sudah harus masuk paling lambat 30 Agustus dan 2 November 2022 sudah harus terpasang di rumah tangga sasaran," katanya.
Meskipun demikian, Edi menyebut belum memperoleh informasi mengenai mekanisme distribusi dan pemasangan di rumah tangga miskin yang menjadi penerima bantuan.
"Dimungkinkan melalui Kantor Pos dengan kerja sama pihak ketiga untuk pemasangannya. Rumah tangga penerima juga akan menandatangani surat perjanjian menerima bantuan set top box," katanya.
Ia menambahkan, belum memperoleh informasi terkait total kuota yang disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai bantuan set top box yang disiapkan.
"Kami sebatas mengumpulkan data sesuai hasil verifikasi di lapangan. Kami segera susulkan dengan surat keputusan mengenai data yang sudah diusulkan tadi," katanya.
Editor: Ainun Najib