6.390 Keluarga di Gunungkidul Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul menyebut ada 6.390 keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Tingkat pendapatan mereka kurang dari Rp11.941 per hari atau Rp358.233 per orang setiap bulan.
Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Bappeda Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, kemiskinan ekstrem merupakan istilah yang baru karena muncul di tahun 2022 ini. Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di 2022, angka kemiskinan ekstrem di Gunungkidul sebanyak 6.390 keluarga.
"Gunungkidul menjadi salah satu prioritas untuk pengentasan masalah kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data dari TNP2K, masih ada 6.390 KK yang masuk kategori ini," kata Ajie Saksono.
Menurut dia, kemiskinan ekstrem ini pendataannya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Untuk penetapan mengacu pada pendapatan yang diperoleh masing-masing keluarga.
"DIY hanya Kota Yogyakarta yang tidak ada keluarga miskin ekstrem. Sedangkan Bantul, Kulonprogo dan Sleman masuk sasaran,” katanya.
Persebaran kemiskinan ekstrem di Gunungkidul menyebar merata di 18 kecamatan/kapanewon. Namun untuk sasaran program difokuskan di Kapanewon Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar, Ponjong, Tepus dan Karangmojo.
Editor: Kuntadi Kuntadi