KULONPROGO, iNews.id – DPRD Kulonprogo berkomitmen untuk meningkatkan tiga fungsi peran DPRD, baik dari sisi penganggaran, legislasi maupun pengawasan. Setiap anggota Dewan harus mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan Kulonprogo.
“Dewan itu memiliki tiga tugas utama, hal itu yang akan kami maksimalkan,” kata Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, usai Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi DPRD Kulonprogo ke-68 di Gedung DPRD Kulonprogo, Selasa (19/1/2021).
Dalam tugas pengawasan, DPRD akan mendorong agar APBD lebih bermanfaat untuk masyarakat. APBD harus bisa memberikan implementasi output yang jelas. Begitu juga dalam sisi penganggaran akan menitikberatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk legislasi kami juga akan membuat perda sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
350.018 Pekerja di DIY Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, MoU dengan Kulonprogo Dilanjutkan
Peringatan Hari Jadi DPRD kali ini dibuat sederhana karena dalam masa pandemi Covid-19. Dewan juga memberikan apresiasi kepada lurah yang berhasil dalam meningkatkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu juga ada penghargaan bagi anggota dan fraksi yang paling aktif dalam melaksanakan ketugasan Dewan.
“Kami juga gelar lomba fotografi untuk fraksi dalam mempromosikan potensi wisata di Kulonprogo,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi