7 Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pasar Kembang Ditangkap, Polisi: Mereka Terpengaruh Miras
Sementara BAS (23) warga Jetis, Yogyakarta yang terekam melakukan penganiayaan dan viral ditangkap paling akhir. BAS yang merupakan residivis ini sebelumnya dinyatakan sebagai buronan.
Timbul mengatakan kasus penganiayaan ini mengakibatkan DIS (31) warga Gondang Manis, Karang Pandan, Karanganyar, Jawa Tengah terluka. Peristiwa penganiayaan terjadi di depan SD Netral Jalan Sosrowijayan, Kelurahan Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta Senin (21/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB,
“Penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama. Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis obeng/drei," kata dia.
Kasus ini dipicu kesalahpahaman antara korban dengan AAM. Karena sama-sama terpengaruh minuman keras terjadilah adu mulut. Akhirnya mereka bersenggolan di gang yang ada di kompleks Sarkem dan berujung pengeroyokan.
Editor: Kuntadi Kuntadi