get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

7 Poin Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian, Singgung Integritas hingga Pelanggaran Etika

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:29:00 WIB
7 Poin Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian, Singgung Integritas hingga Pelanggaran Etika
Jaringan Gusdurian Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait situasi politik Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).

YOGYA, iNews.id - Jaringan Gusdurian Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait situasi politik Pemilu 2024. Pembacaan pernyataan sikap ini dipimpin langsung Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di Yogyakarta, Sabtu (10/2/2024).

Alissa Wahid mengatakan, pernyataan sikap ini dirumuskan bersama oleh Jaringan Gusdurian Indonesia dari seluruh penjuru Indonesia. Bahkan, ada beberapa komonitas di luar negeri.

"Ada lebih dari 100 komonitas Gusdurian di Indonesia dan juga lembaga lembaga yang berjejaring di dalam Gusdurian Indonesia di dalamnya ada ribuan aktivis tingkat akar rumput dan juga para tokoh-tokoh agama dan tokoh tokoh masyarakat. Jadi ini adalah pernyataan kami bersama," ujar Alissa.

Tujuh poin pernyataan sikap tersebut, yakni:

1. Kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.

2. Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-Polri dan kejaksaan untuk tetap menjaga integritas, kejujuran dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil dan bermartabat. Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu.

3. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut