get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Dirikan TPA Gratis demi Cahaya Al-Qur’an

8 Anggota Brimob DIY Ditindak karena Lakukan Kekerasan kepada Warga

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:45:00 WIB
8 Anggota Brimob DIY Ditindak karena Lakukan Kekerasan kepada Warga
Ilustrasi tindak kekerasan. (Foto : Dok SINDOnews)

Iman menambahkan, kepada tiga warga tersebut juga akan memberikan perlindungan dan jaminan keamanan. Bukan itu saja, jika ada yang memerlukan pengobatan di rumah sakit semua biaya akan ditanggung.

Kuasa hukum tiga warga Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia membenarkan sudah ada mediasi dan permintaan maaf dari anggota Brimob. Termasuk tuntutan warga juga dipenuhi, yaitu pelakunya anggota Brimob dan untuk sanksinya diserahkan kepada Brimob serta ada perlindungan.

“Untuk langkah selanjutnya, diserahkan kepada kliennya,” ujarnya.

Kasus tindak kekerasan anggota Brimob Polda DIY ini terungkap setelah tiga warga yang menjadi korban mengadukan permasalahan tersebut kepada tim hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi (AMSD).

Kemudian tim hukum AMSD, Selasa (27/10/2020) melakukan audiensi dengan Polda DIY, minta perlindungan dan ditemukan dengan Dansat Brimob Polda DIY untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Permintaan itu dipenuhi Polda DIY dan Selasa (27/10/2020) malam, ada mediasi antara kuasa hukum tiga warga dengan Dansat Brimob Polda DIY. Hasilnya memang ada tindak kekerasan tersebut.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut