9 Pengedar Narkoba di Gunungkidul Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Psikotropika
Rabu, 20 April 2022 - 14:59:00 WIB

Polres Gunungkidul juga berhasil mengungkap satu jaringan lagi. Awalnya polisi mengamankan MJ warga Dlingo di depan GOR Siyono, dengan barang bukti 57 butir pil logo Y. Dari keterangan MJ barang ini dibeli dari tersangka IN dan dilakukan penangkapan. Satu tersangka lain dengan A masih menjadi DPO.
"Semua tersangka dijerat dengan Undang Undang Kesehatan pasal 197 pasal Jo 162 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi