Acara Komunitas Vespa Dibubarkan, Wawali Yogyakarta: Semua Harus Taati Protokol Kesehatan Covid-19
Petugas Satpol PP bersama dengan aparat kepolisian melakukan patroli dan membubarkan kerumunan massa di sejumlah lokasi untuk mencegah penularan Covid-19. Kerumunan massa yang dibubarkan ini ada depan sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Laksda Adisutjipto dan di sekitar Tugu Yogyakarta. Petugas memberikan imbauan menggunakan pengeras suara dan meminta mereka untuk bubar.
“Mereka terpaksa dibubarkan karena tidak menaati protokol kesehatan. Mereka berkerumun dan tidak jaga jarak atau tidak memakai masker,” kata Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad, Minggu (6/12/2020).
Dia mengatakan, saat ini di Yogyakarta memang ada agenda yang banyak dihadiri dari komunitas vespa. Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari gugus tugas Kota Yogyakarta dan akan berakhir sampai dengan Minggu pagi ini.
Sejak Sabtu (5/12/2020) sore, petugas Satpol PP dan polisi terus memnatau kegiatan di lapangan. Lantaran banyak terjadi pelanggaran, Satpol PP akhirnya mengeluarkan sanksi berupa penghentian kegiatan pada malam harinya. Sedangkan para peserta diminta untuk kembali ke daerah masing-masing.
Editor: Kuntadi Kuntadi