get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Ada-Ada Saja, Pria di Banyumas Ini Didenda Rp150 Juta Gara-Gara Batal Nikahi Kekasih

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:29:00 WIB
 Ada-Ada Saja, Pria di Banyumas Ini Didenda Rp150 Juta Gara-Gara Batal Nikahi Kekasih
Sri Subur Lestari saat menceritakan soal rencana pernikahannya yang dibatalkan sepihak. (iNews/Saladin Ayyubi)

Dalam gugatan itu, orang tua Sri mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp500 juta dan imateriil Rp1 miliar.

Ketika dikonfirmasi di rumahnya, Sri mengatakan bahwa dirinya melakukan gugatan karena sakit hati. “Gugatan diajukan karena (Agus) telah ingkar janji dengan membatalkan secara sepihak rencana pernikahan,” kata Sri Subur Lestari, Rabu (10/3/2021).

“Jadi waktu itu bersepakat untuk menikah, kemudian ditentukan hari H. Namun Agus secara sepihak membatalkan,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut