get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis di Makassar Diperkosa 8 Pemuda Mabuk Bergiliran

Ada-Ada Saja, Tersangka Pemerkosaan Ini Dihukum Cuci Pakaian 2.000 Perempuan di Desanya

Jumat, 24 September 2021 - 09:59:00 WIB
 Ada-Ada Saja,  Tersangka Pemerkosaan Ini Dihukum Cuci Pakaian 2.000 Perempuan di Desanya
Seorang pria tersangka kasus percobaan pemerkosaan di India dihukum mencuci pakaian 2.000 perempuan di desanya (Foto: Reuters)

PATNA, iNews.id - Hukuman unik diberikan kepada seorang pria tersangka kasus percobaan pemerkosaan. Dia diwajibkan mencuci dan setrika pakaian semua perempuan di desanya selama 6 bulan.

Hukuman unik ini terjadi di Desa Majhor, Negara Bagian Bihar, India. Pria bernama Lalan Kumar itu dibebaskan dengan jaminan oleh pengadilan pada Rabu (22/9/2021). 

Meski bebas dengan jaminan di pengadilan, dia tidak bebas begitu saja melainkan harus mencuci pakaian milik sekitar 2.000 perempuan di kampungnya, Desa Majhor, Negara Bagian Bihar, secara gratis.

Pria 20 tahun itu sehari-hari memang bekerja sebagai tukang cuci dan setrika. Mencuci ribuan pakaian dalam 6 bulan akan menjadi tantangan baginya. Bukan hanya itu, semua pengeluaran untuk detergen juga harus ditanggungnya.

Pejabat kepolisian Distrik Madhubani Santosh Kumar Singh mengatakan, Lalan ditangkap pada April lalu atas beberapa tuduhan, termasuk percobaan pemerkosaan. Pelaku masih menunggu waktu untuk persidangan.

"Semua perempuan di desa senang dengan keputusan pengadilan. Ini bersejarah, akan menambah rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi kehormatan," kata Nasima Khatoon, ketua dewan desa yang juga memantau hukuman Lalan, dikutip dari AFP, Jumat (24/9/2021).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut