Ada Aduan Pelanggar HAM oleh Sipir, Kalapas Nakortika Yogya Mengaku Terpukul
SLEMAN, iNews.id- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto mengaku terpukul dengan adanya aduan dugaan pelanggar HAM di dalam Lapas Narkotika Yogyakarta. Pihaknya berjanji akan membentuk tim untuk mengusut kasus ini.
Sebeumnya seorang mantan warga binaan pemasyarakat (WBP) melapor ke Ombudsmen Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021).
“Aduan itu, seolah-olah kita abai terhadap SOP yang ada. Padahal Lapas Narkotika Yogyakarta ditunjuk sebagai proyek rehab se-Indonesia,” kata Cahyo, Selasa (2/11/2021).
Cahyo mengatakan, pihaknya selalu melaksanakan pembinaan dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya mengubah sikap, namun juga pengetahuan, keterampilan, maupun fisiknya. Sehinggga menjadi orang yang bermanfaat. Baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
“Jadi tugas kita membina dan merehab mereka. Segala daya upaya akan kita tempuh perbaikan mereka yang lebih baik," katanya.
Sebagai tindaklanjut dari aduan tersebut, pihaknya akan membentuk tim invenstigasi untuk memastikan kebenaran aduan mantan WBP ke ORI DIY dan akan bergerak secara bersamaan dengan tim dari Kanwil Kemenkumham DIY. “Kita akan membentuk tim apakah aduan ke ORI DIY itu benar adanya atau tidak," katanya.
Sebelumnya seorang mantan warga binaan berinisial VTGA (35) menjelaskan, penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem. Dia menduga hingga saat ini penyiksaan itu masih terjadi.
“Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," ungkapnya.
Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang mendampingi mantan WBP ke ORI menambahkan, sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara soal dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem itu.
Editor: Ainun Najib