get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ada Luka Pukulan Benda Tumpul di Tubuh Korban, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Latihan Silat

Jumat, 09 April 2021 - 21:56:00 WIB
Ada Luka Pukulan Benda Tumpul di Tubuh Korban, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Latihan Silat
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti yang menyebabkan MRS meninggal di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021). (Foto Dok Polres Klaten)

 
Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 80 ayat 2 dan 3, juncto pasal 76 UU 35/ 2014 tentang Perlindingan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  Dari kasus ini, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian seragam, tongkat kayu, dan sepeda motor korban.

Sebagaimana diberitakan kasus ini berawal saat  Sabtu (3/4/2021) malam MRS berpamitan kepada keluarganya  untuk mengikuti latihan bersama salah satu  penguruan silat  di lapangan Palar, Trucuk, Latihan  dimulai pukul 20.00-01.00 WIB. Minggu (4/4/2021) pagi pukul 05.30 WIB, keluarganya dikabari MRS meninggal dunia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut