Ada Surat Suara Tercoblos di Sleman, Bawaslu DIY Turun Tangan
Rabu, 09 Desember 2020 - 23:15:00 WIB

“Kami akan telusuri apakan ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.
Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan, surat suara yang tercoblos ini hanya miskomunikasi. Kebetulan saksi salah satu pasangan calon mengunggah di media sosial sehingga viral.
“Hanya miskomunikasi antara petugas KPPS dengan salah satu saksi,” katanya.
Menurutnya kejadian ini karena surat suara yang diserahkan kepada pemilih dobel. Saat mencoblos belum diketahui kalau dobel. Namun saat akan dimasukkan ke kotak suara baru ketahuan. Surat suara yang sudah tercoblos kemudian diserahkan kepada KPPS sebagai surat suara rusak.
Editor: Kuntadi Kuntadi