YOGYAKARTA, iNews,id- Ada tiga pasar di Bantul yang diduga menyerupai Pasar Muamalah di Depok Jabar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY memastikan pasar semacam itu baru ditemukan di Kabupaten Bantul.
"Sejauh ini di kabupaten lain belum ada kecuali di Kabupaten Bantul," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto, saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (5/2/2021).

Murah dan Tidak Ribet, GeNose C19 Lebih Diminati Calon Penumpang di Stasiun Tugu Yogya
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar di Bantul yang diduga jaringan Pasar Muamalah karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
Ketiganya berlokasi di Kecamatan Sedayu, timur RSUD Panembahan Senopati Bantul di Desa Trirenggo, dan di Jalan Parangtritis km 4,3 Saman, Desa Bangunharjo, Sewon.

Demokrat Sebut Moeldoko Aktif dalam Gerakan Kudeta Partai
Dia mengatakan semenjak muncul kasus Pasar Muamalah yang didirikan Zaim Saidi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji Depok, Jawa Barat, mereka bersama Bank Indonesia , serta Polda DIY berkoordinasi memantau jaringan pasar itu di DIY.
Para pedagang pasar di Jalan Parangtritis Bantul yang diduga berjejaring dengan Pasar Muamalah, kata dia, biasanya melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar setiap Minggu hari pasaran Legi. Sedangkan hari-hari biasa tetap menggunakan mata uang rupiah.

Sehari Tiga Warga Gunungkidul Meninggal karena Covid - 19, Salah Satunya Satpam Pasar
"Tapi di hari-hari biasa tidak menutup kemungkinan mereka juga menerima mata uang dinar dan dirham juga," kata dia.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan pendekatan dengan meminta pengelola pasar itu menghindari penggunaan mata uang asing dalam bertransaksi karena melanggar UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.
"Kalau hanya untuk memberdayakan UMKM tidak masalah asal mata uangnya jangan mata uang asing. Silakan mengembangkan UMKM, tapi kalau menggunakan selain mata uang rupiah ya terpaksa kita melaksanakan tindakan," kata dia.
Editor: Ainun Najib













