get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Ada Tiga Pasar di Bantul yang Serupa dengan Pasar Muamalah

Sabtu, 06 Februari 2021 - 08:38:00 WIB
Ada Tiga Pasar di Bantul yang Serupa dengan Pasar Muamalah
Tampak salah satu ruko di Pasar Muamalah Depok Jabar. Di Bantul ada tiga pasar yang diduga terkait dengan pasar ini. (Foto : iNews.id)

Sebelumnya, polisi menetapkan Saidi sebagai tersangka atas pasal 9 UU Nomor 1/1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 33 UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Sebagai pengelola pasar, Saidi menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga yang berlaku di PT Aneka Tambang, dengan ditambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.

Dinar yang digunakan dalam transaksi di pasar tersebut berupa koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat, sedangkan dirham yang dipakai berupa koin perak murni seberat 2,975 gram.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut