Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY, Dianggap Hina Sultan dan Rakyat Jogja
Rabu, 06 Desember 2023 - 17:45:00 WIB

Dikatakannya, Ade Armando tidak cukup hanya meminta maaf saja namun memang harus diberi efek jera. Karena peristiwa semacam ini tidak hanya dilakukan oleh Ade Armando tetapi juga sering dilakukan oleh partainya.
"Kami akan menggunakan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 tentang Ujaran Kebencian. Untuk memperkuat laporan tersebut, kami membawa video yang diunggah oleh Ade Armando,” kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi