Ahli UMY Memandang RUU Pemerintahan Digital Perlu Dikaji Ulang, Ini Masukannya

RUU ini juga akan mendorong terbentuknya mekanisme penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang melibatkan semua stakeholders secara bersama-sama dan setara (engagement).
“Draf ini tidak hanya menekankan bidang ekonomi saja. Tetapi juga bidang lain baik lingkungan, sumber daya alam, perubahan iklim, bencana, karifan lokal, pengentasan kemiskinan dengan tujuan akhir pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Tim Ahli Penyusunan RUU Pemerintahan Digital, Prof Eko Prasojo mengatakan, pandemi Covid-19 menunjukkan Digital Governance solusi dan keniscayaan. Dalam ekosistem digital bukan hanya tanggungjawa pemerintah. Namun semua stakeholder secara bersama membangun dan memelihara pengembangan ekosistem dengan sektor ekonomi, pemerintahan digital, masyarakat digital, hingga infrastruktur dan teknologi digital
“Kami sangat menantikan saran dan pendapat yang berkembang akan ditindaklanjuti oleh PPUU dalam tahap finalisasi RUU,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi