Amankan Natal, Satpol PP Sleman Awasi 20 Gereja

SLEMAN, iNews.id - Satpol PP Sleman mempersiapkan beberapa langkah antisipasi untuk pengawasan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sebanyak 20 gereja mereka awasi dengan ketat termasuk pelaksanaan protokol kesehatan.
"Kami akan memastikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat selama perayaan Natal berlangsung di tengah penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Sleman," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Musta’in Aminun di Sleman, Kamis (23/12/2021).
Untuk mendukung hal tersebut, katanya, akan dilakukan pengamanan dan pemantauan di 20 gereja yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sleman.
"Masing-masing gereja akan diisi empat personel dan bergabung bersama petugas dari kapanewon (kecamatan)," katanya.
Petugas, katanya, akan mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk jemaat yang masuk maupun keluar gereja dan menjaga kapasitas gereja tetap 75 persen. "Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sleman Mustadi mengatakan bahwa untuk pengawasan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemkab Sleman tetap akan menerapkan peraturan sesuai ketentuan PPKM level 2 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri RI tentang Persiapan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Pada Desember 2022, kami masih melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 67 yang berkaitan dengan kegiatan PPKM Jawa dan Bali, serta Inmendagri Nomor 66 terkait Pembatasan Kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Editor: Ainun Najib