get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Amankan Natal, Satpol PP Sleman Awasi 20 Gereja

Jumat, 24 Desember 2021 - 09:35:00 WIB
 Amankan Natal, Satpol PP Sleman Awasi 20 Gereja
Polisi melakukan penyisiran di Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Pringwulung, Sleman, Kamis (23/12/2021). (Foto: Antara)

Selain itu, kata dia, akan dilaksanakan pula Instruksi Bupati (Inbup) Sleman Nomor 38 yang Mengatur tentang Penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Sleman, dan Inbup Nomor 39 yang Mengatur tentang Pengamanan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Untuk Inbup 38 berlaku dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, kalau Inbup 39 berlaku besok 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," katanya.

Ia menekankan bahwa selama pengetatan yang dilakukan pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di semua level akan diaktifkan kembali serta masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di berbagai sektor.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut