Amankan Natal, Satpol PP Sleman Awasi 20 Gereja
Jumat, 24 Desember 2021 - 09:35:00 WIB

Selain itu, kata dia, akan dilaksanakan pula Instruksi Bupati (Inbup) Sleman Nomor 38 yang Mengatur tentang Penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Sleman, dan Inbup Nomor 39 yang Mengatur tentang Pengamanan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Untuk Inbup 38 berlaku dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, kalau Inbup 39 berlaku besok 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," katanya.
Ia menekankan bahwa selama pengetatan yang dilakukan pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di semua level akan diaktifkan kembali serta masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di berbagai sektor.
Editor: Ainun Najib