get app
inews
Aa Text
Read Next : Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:51:00 WIB
 Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya
Objek wisata Ratu Boko di Dusun Gatak, Bokoharjo, Prambanan, Sleman. Sekarang anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk objek wisata. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman turun dari level 3  ke level 2, per 18 Oktober 2021. Turunnya level ini diikuti dengan beberapa penyesuaian aturan maupun kegiatan. 

Di antaranya  untuk tempat wisata anak usia di bawah 12 tahun kini sudah diperbolehkan masuk. Namun tetap ada beberapa syarat dan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam instruksi bupati No 32/Instr/2021 tentang PPKM Level 2 di Sleman.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Suparmono mengatakan  sesuai dengan ketentuan, jika sudah PPKM Level 2, pariwisata lebih longgar lagi. Diantaranya anak di bawah 12 tahun sudah bisa masuk ke destinasi wisata yang sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan dengan pengawasan orang tua. “Ini juga sudah daitur dalam Inbup,” kata Suparmono, Rabu (20/10/2021).

Menurut Suparmono,  meski saat PPKM level 2, destinasi wisata sudah boleh beroperasi, namun tetap harus dengan PeduliLinudngi. Untuk itulah sekarang sedang mengupayakan agar semua obyek wisata memiliki PeduliLindungi. 

Sebab hingga sekarang belum semua destinasi mempunyainya. Berbeda dengan  Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainabili (CHSE) hampir semua sudah memiliki. Sertifikatnya. “Kami kejar terus yang PeduliLindungi ini,” ujarnya.

Menurutnya, untuk PeduliLindungi sudah mengusulkan ke pusat, baik melalui pemda DIY maupun langsung. Sekaang tinggal menunggu aplikasinya. Sehingga berharap dalam waktu yang tidak lama, QR Codenya sudah bisa terbit. “Kami sudah sampaikan ke pusat. Semoga 1-2 hari ini QR Code sudah terpasang,” harapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut