get app
inews
Aa Text
Read Next : Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:51:00 WIB
 Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya
Objek wisata Ratu Boko di Dusun Gatak, Bokoharjo, Prambanan, Sleman. Sekarang anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk objek wisata. (Foto : Ist)

Suparmono menambahkan secara umum untuk sarana dan prasarana objek wisata di Sleman, baik indoor sudah siap beroperasi. Termasuk sudah mengusulkannya. Namun begitu, protokol kesehatan (prokes) tetap harus diterapkan dan dijaga di semua objek wisata.

“Semua objek wisata siap dibuka, Kami juga siap mengawalnya dan ingatkan prokes tetap harus dijaga,” kata mantan Camat Cangkringan, Sleman itu.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut