Anggota DPD Cholid Mahmud Dorong Revisi UU 15 tahun 2004 untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

SLEMAN, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY, Cholid Mahmud menyebut potensi pendapatan negara masih sangat mungkin bertambah. Pemerintah harus melakukan optimalisasi peran Badan Pemeriksa Keuangan.
“BPK selama ini hanya mengaudit laporan keuangan, mereka tidak bisa masuk ke sisi sektor pendapatan untuk mencegah kebocoran,” kata Cholid pada sosialisasi empat pilar kebangsaan, Rabu (19/4/2023).
Menurunya, pemerintah perlu melakukan revisi UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Harapannya BPK bisa masuk untuk mengaudit sumber pendapatan. Tidak seperti saat ini yang hanya mengaudit laporan keuangan negara.
“Laporan keuangan itu sudah bagus, justru yang rentan di pos pendapatan,” katanya.
Senator asal DIY ini mengaku pernah mengusulkan untuk dilakukan revisi UU tentang BPK ini, namun saat itu ditolak. Saat ini momentum adanya kasus pajak harus menjadi pintu masuk untuk melakukan revisi undang-undang.
“Kasus yang kemarin heboh itu cuma salah satu contoh dari sekian banyak kerentanan," ungkap Cholid.
Editor: Kuntadi Kuntadi