get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

Anggota DPD Cholid Mahmud Dorong Revisi UU 15 tahun 2004 untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

Rabu, 19 April 2023 - 21:42:00 WIB
Anggota DPD Cholid Mahmud Dorong Revisi UU 15 tahun 2004 untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Anggota DPD asal DIY Cholid Mahmud menggelar sosialisasi pilar kebangsaan di Sleman. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat ini pos pendapatan negara dari sektor pajak sekitar  Rp2.000 triliun. Jika peran BPK lebih luas, maka potensi pendapatan negara bisa lebih tinggi. 

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof Indra Bastian, mengatakan pemerintah harus segera melakukan revisi Undang-undang Pemeriksaan Keuangan. BPK harus diberi ruang lebih untuk mengoptimalkan pendapatan.  

"Manajemen pemerintahan kita masih banyak yang harus diperbaiki. Salah satu penguatan peran BPK harus didorong,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut