get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Anggota DPRD Bantul Minta Korban Serahkan Uang Rp250 Juta Agar Bisa Jadi CPNS

Senin, 03 Oktober 2022 - 20:37:00 WIB
Anggota DPRD Bantul Minta Korban Serahkan Uang Rp250 Juta Agar Bisa Jadi CPNS
Tersangka ESJ alias Miko saat dihadirkan dalam konferensi Pers di Mapolda DIY. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Dua orang korban diminta untuk menyerahkan uang Rp150 juta. Dan ketiganya menyanggupi permintaan tersebut. Mereka masing-masing menyerahkan uang Rp50 juta, Rp75 juta dan Rp150 juta. Semua yang membayar kemudian dibuatkan kuitansi pembayaran.

Kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 372, 378 KUHP dengan ancaman masing-masing pasal yakni empat tahun penjara. Kini yang bersangkutan ditahan di Mapolda DIY.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut