Angkat 99 PPPK Kesehatan, Bupati Bantul Minta Pegawai Profesional dalam Bekerja
BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengangkat 99 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan diserahkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kepada perwakilan PPPK di Gedung Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Selasa (09/05/2023).
Bupati meminta kepada para PPPK agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Menjadi bagian dari ASN bukanlah berarti memasuki zona nyaman.
“Dengan menandatangani SK, berarti dedikasi dan kinerja harus ditingkatkan dari waktu ke waktu," kata Halim, Selasa (09/05/2023).
Bupati juga minta kepada pegawai PPPK agar menerapkan disiplin kerja untuk membantu pemerintahan dalam mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat. Mereka harus bersyukur agar bisa mengemban tugas dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo menyebut, pihaknya mendapatkan sebanyak 510 formasi PPPK pada 2022 lalu dengan rincian 396 guru, 104 tenaga kesehatan (nakes) dan 10 tenaga teknis. Seleksi PPPK nakes sudah dilakukan dan hanya mampu merekrut 99 orang.
"Lima lagi mengundurkan diri yang terdiri atas epidemiologi kesehatan 2 orang dan dokter umum 3 orang," katanya.
Adapun 99 orang PPPK nakes itu mengisi 13 jabatan yang terdiri dari 2 apoteker 9 dokter umum, 1 dokter gigi, 2 dokter spesialis 2, 1 promosi kesehatan, 44 perawat, dan 8 tenaga sanitarian.
"Kemudian bidan 14 orang, transfusi darah 2 orang, asisten apoteker 3 orang, epidemiologi kesehatan 2 orang, fisioterapis 2, perekam medis 2 orang dan sisanya pada jabatan lain. Mereka akan ditempatkan di Puskesmas dan RS Panembahan Senopati," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi