Aniaya Pelajar Lain, Pelajar Kelas 3 SMP Diamankan Polisi

Karena korban sudah masuk dalam rumah, pelaku kemudian kabur. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Bambanglipuro. Dan kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AJA namun rekannya Y masih dicari karena melarikan diri. "Y adalah pelajar namun bukan pelajar sekolah reguler. Y adalah pelajar program Paket B," ujarnya.
Habib menambahkan, terhadap AJA proses peradilan mendasarkan UU 11 tahun 2011 yaitu dengan proses peradilan anak. Untuk Y sedang mereka cari dan pihaknya sudah datangi rumahnya berkali-kali tetapi Y nampaknya melarikan diri.
Sementara AJA mengaku malam itu ia bersama rekannya memang sengaja mencari musuh mereka. Ia nekat menyabetkan sabuk ke korban meskipun rekannya mengatakan jika korban bukan orang yang mereka cari. "Soalnya tempat buka bersamanya sama dengan musuh saya. Jadi tetap saya pukul," kata dia.
Editor: Ainun Najib