get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

Antisipasi PMK, Warga Diimbau Beli Sapi yang Dilengkapi SKKH

Jumat, 01 Juli 2022 - 10:01:00 WIB
 Antisipasi PMK, Warga Diimbau Beli Sapi yang Dilengkapi SKKH
Masyarakat diminta membeli sapi yang telah dilengkapi surat kerangan kesehatan hewan (SKKH). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

YOGYAKARTA, iNews.id -  Masyarakat diminta membeli sapi yang telah dilengkapi surat kerangan kesehatan hewan (SKKH). Langkah ini untuk menghindari potensi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sugeng Purwanto meminta masyarakat membeli hewan ternak sapi atau kambing yang memiliki SKKH.

"Manakala sapinya tidak ada SKKH bisa dilihat apakah sapinya lemas atau sehat, nafsu makannya bagaimana, terus di mulut ada luka, mengeluarkan air liur berlebih atau tidak," katanya di Yogyakarta, Kamis (30/6/2022).

Sugeng mengatakan jika sapi memiliki gejala klinis yang mengarah pada PMK, ia berharap, masyarakat tidak melanjutkan membeli.

"Jangan diteruskan, jangan dibeli atau jika sudah terlanjur dibeli kami mengimbau jangan dipotong," kata dia.

Untuk memastikan sapi saat kurban dalam kondisi sehat, DPKP DIY bakal menyebar tim pendamping di masjid maupun mushalla, meski tidak semua.

"Kami sudah lakukan sosialisasi di masjid dan mushalla untuk mengetahui ciri-ciri dan cara penyembelihan sapi," kata dia.

Menurut Sugeng, setiap sapi dari luar daerah dan beredar di DIY telah melalui pengawasan petugas di tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) .

Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan penjual hewan dari luar daerah memanfaatkan jalur tikus atau jalur tidak resmi untuk menghindari petugas pengawas.

"Tidak menutup kemungkinan pedagang-pedagang kecil yang hanya menjual 10 ekor di pinggir jalan kan banyak banget. Itu yang kemudian lepas dari kontrol kami karena keterbatasan SDM kami," kata dia.

Berdasarkan data DPKP DIY per 28 Juni 2022, total tidak kurang 5.000 sapi dan domba positif terpapar PMK dengan persentase dominan di Sleman.

Sugeng berharap, setelah vaksinasi PMK di DIY dimulai sejak 25 Juni hingga 5 Juli 2022, penularan penyakit pada sapi tersebut dapat terkendali.

Setelah memasok 4.800 dosis vaksin PMK untuk DIY, kata dia, pemerintah pusat, menjanjikan mengalokasikan untuk DIY pada Agustus 2022.

Dia mengatakan dosis vaksin yang telah diterima masih jauh dari total populasi ternak berisiko PMK di DIY yang mencapai tidak kurang 315.000 ekor sapi dan 400 ribu ekor kambing/domba.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut