get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Asisten Pribadi di Sleman Ini Tega Kuras Perhiasan Milik Majikannya

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:27:00 WIB
 Asisten Pribadi di Sleman Ini Tega Kuras Perhiasan Milik Majikannya
Petugas sedang memeriksa tersangka pencuri perhiasan majikan di Polsek Depok Barat, Sleman, Kamis (26/8/2021). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id - Apa yang dilakukan asisten pribadi di Sleman ini sungguh keterlaluan. Dia tega menguras perhiasan milik majikannya saat ditinggal pergi. 

Akibat kejadian ini sang majikan  Nawal Aziz (23) yang tinggal di  apartemen daerah  Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman mengalami kerugian hingga Rp28,7 juta.

Sementara itu pelaku seorang perempuan berinisial RS (29) harus berurusan dengan yang berwajib. Perhiasan itu oleh RS digadaikan Rp22 juta di tiga  tempat pegadaian wilayah Depok, Sleman. 

Uang hasil gadai perhiasan  digunakan untuk keperluan hidup pelaku. Warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Barat.

Kapolsek Depok Barat, AKP Amin Ruwito mengatakan, kasus pencurian itu berawal saat Nawal Azis karena ada keperluan ke Jakarta menitipkan kunci apartemen kepada RS yang selama ini menjadi asisten pribadinya.  

Saat berada di Jakarta korban meminta tersangka untuk mengirimkan kotak perhiasan yang ada di apartemennya  ke Jakarta, Kamis (1/7/2021). Namun  setelah ditunggu-tunggu, barang tidak sampai ke korban sedangkan saat ditanya, pelaku selalu banyak alasan.

“Karena curiga, korban lantas meminta temannya untuk mengecek perhiasan di apartemen dan ternyata peerhiasan sudah tidak ada,” katanya.

Mendapat informasi itu, Selasa (18/7/2021) korban pulang ke apartemennya,   untuk mengecek langsung dan benar perhiasan yang berada di dalam kotak perhiasan  sudah tidak ada. Korban selanjutnya melapor ke Polsek Depok Barat.

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya mencurigai RS yang memengang kunci apartemen itu. Dari informasi  itu  peugas  mendatangi  kos  RS di Sanggrahan, Maguwoharjo, Depok, Kamis malam (19/8/2021) pukul 20.00 WIB. Saat diinterogasi, RS mengakui telah mengambil perhiasan milik korban.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut