Asyik Meramu Bubuk Mercon, 5 Warga Purworejo Ditangkap Polisi

PURWOREJO, iNews.id - Polres Purworejo berhasil membongkar peredaran bubuk petasan, Jumat (14/4/2023) malam. Lima orang penjual diamankan dengan barang bukti belasan kilogram bahan pembuat bubuk petasan dan selongsong.
Kelima pemilik bahan pembuat petasan, AW, IR, DSN, AI dan LS yang semuanya merupakan warga Purwodadi, Purworejo. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi ada peredaran bahan pembuat petasan di wilayah Purwodadi.
Dari informasi ini polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka yang sedang meramu serbuk petasan.
“Mereka kami tangkap sedang meramu serbuk petasan dan sebagian lagi membuat selongsong,” kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuni Munasoni, Senin (17/4/2023).
Dari kelima tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 kilogram potasium 2,75 kilogram Almunium atau brom dan 4 kilogram Belereng. Rencananya, bahan-bahan ini akan dibuat untuk mmebuat petasan untuk diledakkan pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 taun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi