Tak Terima Cinta Diputus, 2 Pria Hendak Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Pantai Glagah

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap FF (16) warga Cilacap, Jawa Tengah, di salah satu penginapan di Pantai Glagah, pada bulan Maret lalu. Motifnya karena urusan asmara pria sesama jenis.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rakhmat Darmawan mengatakan, aksi percobaan pembunuhan ini dilakukan dua orang pelaku Dahm (19) warga Tegal, Jawa Tengah dan WA (19) warga Rejanglebong, Bengkulu pada 18 Maret silam. Saat ini kedua tersangka telah ditangkap.
“Kami sudah tetapkan dua tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan ini,” katanya, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, kasus ini karena hubungan asmara sesama jenis. Selama ini antara korban FF dan tersangka Dahm memiliki hubungan khusus. Namun seiring berjalannya waktu, Dahm memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara yang tidak wajar. Namun korban tetap mengejar korban melanjukan hubungan.
Hal itu menyulut emosi pelaku Dham, karena takut rahasianya terbongkar. Pelaku kemudian mengajak WA yang juga memiliki perilaku seks yang menyimpang. Kedua pelaku kemudian berembuk dan sepakat untuk membunuh korban.
Akhirnya pelaku Dahm menjemput korban dan diajak jalan-jalan. Mereka akhirnya menginap di salah satu penginapan di Pantai Glagah. Namun sebelumnya, tepat di kamar sebelahnya sudah ada tersangka WA yang menginap.
“Saat korban mandi, kedua pelaku bermaksud membunuh korban menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi