get app
inews
Aa Text
Read Next : Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang Sumut

Bayar THR untuk ASN hingga Anggota DPRD, Pemkab Sleman Kucurkan Rp67,9 Miliar

Senin, 17 April 2023 - 12:18:00 WIB
 Bayar THR untuk ASN hingga Anggota DPRD, Pemkab Sleman Kucurkan Rp67,9 Miliar
Pemkab Sleman mengucurkan dana Rp67,9 miliar untuk membayar THR bagi ASN, PHL hingga anggota DPRD. (Foto Ilustrasi : Ist)

SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman mengucurkan dana Rp67,9 miliar untuk membayar tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2023. Anggaran sebesar ini untuk membayar THR bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota DPRD, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan pegawai harian lepas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Haris Sutarto memastikan jika kewajiban membayar THR telah dilakukan. "Semua kewajiban THR tersebut telah selesai kami bayarkan dengan total dana sebesar Rp67,9 miliar," ujarnya Haris Sutarto di Sleman, Senin (17/4/2023).

Haris menyebut pembayaran THR dilakukan dalam dua termin. Rinciannya dana sebanyak Rp61,5 miliar untuk membayar THR bagi ASN, anggota DPRD, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan telah disalurkan pada 4 April 2023. Sementara dana senilai Rp6,4 miliar untuk THR pegawai harian lepas disalurkan pada 10 April 2023 lalu.

"Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang berhak menerima THR Idul Fitri tahun 2023 seluruhnya 8.823 orang, termasuk di antaranya bupati dan wakil bupati, P3K, dan anggota DPRD sebanyak 50 orang," ujarnya.

"THR yang diberikan masing-masing sebesar satu kali gaji ditambah dengan berbagai tunjangan," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut